Badan Kesehatan Dunia PBB (WHO) telah menyatakan wabah Covid-19 sebagai pandemi para 11 Maret 2020. Dunia diharapkan semakin waspada dengan memaksimalkan penanganan Covid-19 melalui berbagai cara.
Kereta komuter (dok. pri). |
Salah satu yang mendasari penetapan pandemi ialah penyebaran Covid-19 yang telah merambah lebih dari 110 negara dengan lebih dari 100.000 kasus.Sementara itu kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Sejak pertama kali diumumkan dua pasien mengidap Corona pada 2 Maret 2020 lalu, kini jumlah pasien positif yang dirawat mencapai 69 orang.
Oleh karena itu, 5 Protokol Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah pada 6 Maret 2020 penting untuk dipahami dan diterapkan oleh seluruh pihak. Protokol merupakan bagian dari sistem penyangga dalam upaya menjaga keselamatan dan kesehatan diri serta lingkungan guna membatasi penyebaran Covid-19.
***
Satu dari 5 protokol tersebut merupakan panduan untuk area dan transportasi publik. Panduan ditujukan kepada seluruh pihak, terutama pengelola/penyedia transportasi umum, pengemudi, dan penumpang. Ada sejumlah instruksi yang sifatnya promotif dan preventif mengenai apa yang perlu dilakukan dan yang sebaiknya dihindari dalam penanganan Covid-19 manakala menggunakan transportasi publik.
Beberapa isi panduan itu ialah melakukan pembersihan dengan disinfektan minimal tiga kali sehari dan setelah mengangkut penumpang yang mengalami demam, batuk, atau flu. Berikan masker jika penumpang tidak memiliki masker. Melakukan pengukuran suhu tubuh pengemudi setidaknya dua kali sehari, sebelum dan sesudah mengemudi.
Sebagai panduan, daya mangkus protokol ditentukan oleh sejauh mana instruksi-instruksi di dalamnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab di lapangan. Tantangannya memang tidak sederhana mengingat luas wilayah, beragamnya jenis transportasi publik, mobilitas yang tinggi, keterbatasan biaya, dan sebagainya.
Pada saat yang sama perlu kedisiplinan pengelola transportasi publik dan pengemudi untuk membersihkan kendaraan, melakukan pemeriksaan kesehatan, menyediakan masker dan lain-lain. Pengawasan menjadi sangat penting di sini.
Itu pun belum cukup. Jika transportasi publik yang dikelola oleh perusahaan negara atau pemerintah daerah mungkin tidak mengalami banyak kendala, bagaimana dengan angkutan umum lainnya yang memiliki lebih banyak keterbatasan? Tidak terlalu sulit untuk transportasi publik seperti Kereta api Indonesia, MRT, Transjakarta melakukan sterilisasi dan menyediakan disinfektan. Akan tetapi bagaimana dengan angkutan-angkutam umum di daerah?
Sikap sadar diri masyarakat terhadap kondisi kesehatannya juga mengambil peran yang besar. Tidaklah mudah bagi awak angkutan bus kota untuk menilai kesehatan setiap penumpangnya. Apalagi jika tidak ada pemeriksaan kesehatan atau suhu tubuh sebelumnya di terminal. Banyak pula penumpang yang naik tidak di terminal. Maka perlu kesadaran individu bahwa sebaiknya tidak menumpang angkutan umum jika sedang sakit dan memiliki gejala seperti Covid-19.
***
Tak kalah penting untuk diperhatikan ialah adanya area abu-abu dalam penanganan Covid-19 terkait transportasi publik. Area abu-abu itu ialah transportasi online berbasis aplikasi.
Sebagaimana diketahui transportasi online tidak digolongkan sebagai angkutan umum. Sedangkan transportasi online saat ini menjadi salah satu moda transportasi yang dominan digunakan oleh masyarakat. Kapasitas taksi online yang merupakan kendaraan pribadi memang tidak sebesar bus kota. Ojek online juga hanya ditumpangi oleh seorang penumpang sekali jalan. Namun, jarak tempuh dan frekuensi perjalanan taksi atau ojek online bisa jadi setara dengan angkutan umum.
Tangan kita adalah pelaku utama penyebaran sejumlah penyakit, termasuk Covid-19 (dok. pri). |
Hand grip di angkutan umum perlu dipastikan kebersihannya (dok. pri). |
Dalam sehari sebuah taksi online mungkin bisa mendapatkan penumpang lebih banyak dibanding sebuah bus yang melayani rute dalam kota. Begitupun ojek online bisa puluhan kali mengantar penumpang hanya dalam beberapa jam. Transportasi online juga banyak beroperasi di tempat-tempat strategis dan menjangkau simpul-simpul transportasi publik yang ramai dan rentan seperti kawasan dekat bandara, stasiun, dan terminal.
Lalu apakah transportasi online bukan sasaran protokol penanganan Covid-19?
Protokol merupakan pedoman yang bisa diturunkan ke dalam sejumlah panduan praktis yang lebih spesifik. Maka pihak-pihak yang merasa perlu bisa menjadikan protokol sebagai panduan yang sama untuk diterapkan pada lingkungannya. Dalam hal ini aplikator seperti Gojek dan Grab dengan sendirinya perlu melakukan langkah-langkah untuk memastikan operasional taksi dan ojek online bisa memperkuat upaya pencegahan penularan atau penyebaran Covid-19.
Bentuknya bisa berupa instruksi kepada mitra pengemudi untuk melakukan tindakan-tindakan dan sikap-sikap yang mendukung kesehatan dirinya serta penumpang. Kemudian memberikan fasilitas tambahan yang berguna untuk meningkatkan kenyamanan dan kesehatan pengemudi maupun penumpang.
Beberapa waktu lalu diberitakan beberapa pengemudi ojek online meminta aplikator untuk menyediakan masker gratis bagi pengemudi dan penumpang. Mereka juga mengharapkan aplikator memfasilitasi pemeriksaan kesehatan secara berkala. Ini hal baik karena menunjukkan kewaspadaan terhadap Corona.
Pertanyaannya, apakah aplikator memfasilitasinya? Selanjutnya sejauh mana pengawasan dilakukan di lapangan untuk memastikan bahwa taksi dan ojek online telah menjalankan upaya yang cukup dalam penanganan Covid-19?
Bagaimana memastikan pengemudi taksi online yang biasanya juga merupakan pemilik kendaraan tersebut, telah membersihkan kabin mobilnya dengan disinfektan jika hal itu harus dilakukan sendiri dan dengan biaya sendiri?
Ada memang pengemudi yang selama ini cukup peduli untuk memberi kenyamanan pada penumpangnya dengan mengupayakan kebersihan kendaraannya. Namun, itu sifatnya relatif.
Pada ojek online juga penting untuk memastikan bahwa helm yang digunakan, terutama oleh penumpang sudah cukup bersih. Sejauh mana pengemudi memiliki inisiatif untuk lebih sering membersihkan helm-nya saat ini?
Memang virus seperti Covid-19 cenderung labil dan tidak cukup tahan di luar inang atau segera mati oleh panas matahari. Namun, itu bukan garansi bahwa helm yang dengan sendirinya terjemur matahari akan bebas dari patogen.
Ojek online termasuk kelompok rentan dalam penanganan Covid-19 (dok. pri). |
Helm sebagai pelindung kepala membuatnya senantiasa sangat dekat dengan muka, mulut, dan hidung. Penggunaan helm dengan sendiri juga memperbesar kemungkinan tangan menyentuh muka. Pada saat yang sama sisi luar dan dalam, termasuk kaca pelindung helm, menjadi bagian yang peling sering disentuh oleh tangan. Sedangkan tangan adalah pelaku utama penyebaran sejumlah penyakit, termasuk Corona.
Sebagaimana diketahui penumpang ojek online silih berganti. Masing-masing dengan kondisi kesehatan yang tidak bisa segera dipastikan. Pada dasarnya kita tidak bisa tahu kesehatan pengemudi maupun penumpang kecuali atas kesadaran masing-masing bersedia melakukan upaya pencegahan. Oleh karena itulah protokol atau panduan penanganan Covid-19 pada transportasi umum sudah sewajarnya diterjemahkan pula pada transportasi online.
Komentar
Posting Komentar