Entah apa maksud dari pemasangan spanduk provider
seluler tersebut. Jika memang disengaja maka pantas dipertanyakan alasan
provider memasang atau memberikan spanduk kepada lapak CD-DVD bajakan ini.
Ataukah mungkin spanduk tersebut awalnya tidak ditujukan untuk
tempat tersebut ?. Jika iya mengapa tidak segera dicabut spanduk-spanduk tersebut.
Jika alasannya tidak tahu rasanya mustahil.
Ataukah provider seluler
aji mumpung dengan menumpang promosi di lapak yang banyak dikunjungi dan
dilalui orang tersebut ?. Aji mumpung
rasanya memang bukan hal baru lagi dilakukan oleh perusahaan provider seluler
di Indonesia, beberapa tahun lalu ketika layanan RBT booming, seluruh provider seluler melakukannya dengan nama yang
bervariasi. Bahkan ketika sejumlah pengamat dan kritikus musik memperingatkan
bahwa bisnis RBT tidak akan membawa banyak kebaikan pada iklim musik Indonesia,
para provider justru makin gencar menggarap layanan RBT mereka. Kini di saat
industri RBT runtuh, para penyanyi dan grup musik spesialis RBT ikut tergulung,
para provider tetap berkibar berkat keuntungan besar yang telah mereka raup
selama bertahun-tahun.
Pemandangan di Jalan Mataram Jogja ini
mungkin juga dijumpai di banyak tempat dan bisa jadi luput dari perhatian
kritis banyak masyarakat Tapi
kenyataan ini, jika memang benar provider seluler ikut berada di sana, maka sangat disayangkan, mereka sudah berdiri di dua kaki. Provider seluler telah menunjukkan
inkonsistensi terhadap perang melawan aksi pembajakan karya seni
lagu dan film.
Komentar
Posting Komentar